Lowongan Kerja 2015 Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) adalah sebuah lembaga tinggi negara dimana fungsi, tugas dan wewenangnya adalah: Sesuai dengan konstitusi, format representasi DPD-RI dibagi menjadi fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan pada bidang-bidang terkait sebagaimana berikut ini.
Dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR Ikut membahas RUU Bidang Terkait: Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah. Fungsi Pertimbangan Memberikan pertimbangan kepada DPR Fungsi Pengawasan Tugas dan wewenang: Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti. Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK Bidang Terkait : Otonomi.
Indonesia baru mengenal lembaga negara yang nama nya DPD, fakta ini karena DPD atau (Dewan Perwakilan Daerah) merupakan lembaga baru yang di bentuk setelah reformasi, sejalan dengan lengsernya orde baru, maka Indonesia memasuki era demokratisasi, ini di tandai dengan Pemilu 1999, dimana presiden terpilih adalah pilihan rakyat tanpa adanya paksaan. Dan menurut sejarah ketatanegaraan pemilu 1999 adalah yang paling bersih setelah pemilu 1955. Akibatnya mandat kekuasaan di peroleh begitu besar karena pemerintah yang berkuasa mendapatkan legitimasi yang besar dari rakyat. Proses pendewasaan demokrasi di Indonesia telah melalui masa 15 tahun silam, dan dalam perjalanannya telah melewati berbagai proses. (Baca juga Loker sebelumnya: Lowongan Kerja PT Finansia Multi Finance (Kredit Plus) 2015)
Dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR Ikut membahas RUU Bidang Terkait: Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah. Fungsi Pertimbangan Memberikan pertimbangan kepada DPR Fungsi Pengawasan Tugas dan wewenang: Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti. Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK Bidang Terkait : Otonomi.
Indonesia baru mengenal lembaga negara yang nama nya DPD, fakta ini karena DPD atau (Dewan Perwakilan Daerah) merupakan lembaga baru yang di bentuk setelah reformasi, sejalan dengan lengsernya orde baru, maka Indonesia memasuki era demokratisasi, ini di tandai dengan Pemilu 1999, dimana presiden terpilih adalah pilihan rakyat tanpa adanya paksaan. Dan menurut sejarah ketatanegaraan pemilu 1999 adalah yang paling bersih setelah pemilu 1955. Akibatnya mandat kekuasaan di peroleh begitu besar karena pemerintah yang berkuasa mendapatkan legitimasi yang besar dari rakyat. Proses pendewasaan demokrasi di Indonesia telah melalui masa 15 tahun silam, dan dalam perjalanannya telah melewati berbagai proses. (Baca juga Loker sebelumnya: Lowongan Kerja PT Finansia Multi Finance (Kredit Plus) 2015)
Credit: Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)
Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) saat ini kembali membuka beberapa posisi dengan kualifikasi sebagai berikut:
STAF AHLI KOMITE III DPD RI
PERSYARATAN UMUM:- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Berusia minimal 28 Tahun
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
- Berpendidikan Terakhir minimal strata 1 (S1) dengan pengalaman kerja minimal 10 Tahun atau strata 2 (S2) dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun atau strata 3 (S3) dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun
- Dengan minimal IPK 3,00 untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau minimal IPK 3,25 untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta
- Menguasai bahasa Indonesia dengan baik (lisan atau tulisan)
- Menguasai bahasa inggris dengan baik (lisan atau tulisan) dan memiliki nilai minimal TOEFL 450 yang ditunjukkan dengan hasil tes TOEFL (sertifikat yang dikeluarkan dari institusi resmi) maksimal 1 (satu) tahun terakhir.
- Dapat mengoperasionalkan komputer (aplikasi office, Internet)
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah/swasta
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Membuat pernyataan di atas meterai bersedia menjalankan kewajiban dan memperoleh hak bagi staf ahli Komite sebagaimana di atur dalam surat Keputusan Sekretaris Jenderal DPD RI
- Mengikuti proses assessment yang dilakukan oleh Komite III DPD RI
- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
PERSYARATAN KHUSUS:
- Calon Staf Ahli Komite III DPD RI harus mempunyai kemampuan substansial untuk menganalisis suatu permasalahan yang berkaitan dengan lingkup tugas Komite III DPD RI, yaitu:
- Pendidikan;
- Agama;
- Kebudayaan;
- Kesehatan;
- Pariwisata;
- Pemuda dan Olah Raga;
- Kesejahteraan Sosial;
- Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak;
- Tenaga kerja dan Transmigrasi;
- Ekonomi Kreatif;
- Adminsistrasi Kependudukan / Pencatatan Sipil;
- Pengendalian Penduduk/ Keluarga Berencana; dan
- Perpustakaan.
- Kemampuan analisis terhadap keputusan/produk yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan daerah sesuai dengan lingkup tugas Komite III DPD RI
- Mengidentifikasi, memahami dan menganalisa isu-isu kedaerahan yang berkembang menjadi isu nasional sesuai dengan lingkup tugas Komite III DPD RI
- Dapat menyampaikan telaah/hasil kajian mengenai kebijakan/permasalahan yang sedang berkembang sesuai dengan lingkup tugas Komite III DPD RI
- Kemampuan analisis terhadap pelaksanaan fungsi dan tugas DPD RI secara umum
Berkas Lamaran:
- Daftar riwayat hidup ditandatangani oleh yang bersangkutan
- Foto copy ijazah yang telah dilegalisir (dengan keterangan) dari Universitas atau Perguruan Tinggi yang bersangkutan
- Foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Tanda bukti berbadan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah/swasta
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk
- Pas foto 4 x 6 = 3 lembar, berwarna dengan latar belakang merah
- Pas foto 2 x 3 = 3 lembar, berwarna dengan latar belakang merah
- Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai sebagaimana dimaksud dalam persyaratan umum staf ahli Komite III DPD RI
Cara Melamar:
Segera kirimkan surat lamaran dan melampirkan berkas lamaran (lihat atas) pada alamat berikut:
Sekretaris Jenderal DPD RIUp. Sekretariat Komite III DPD RI
d/a Jl. Jenderal Gatot Subroto No 6 Jakarta Pusat 10270
Sekretaris Jenderal DPD RIUp. Sekretariat Komite III DPD RI
d/a Jl. Jenderal Gatot Subroto No 6 Jakarta Pusat 10270
Batas Lamaran : 30 November 2015
Demikian informasi Lowongan Kerja Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Terbaru 2015 yang dapat kami sampaikan kepada Anda yang sedang mencari pekerjaan. Harapan kami anda diterima dan lulus seleksi sehingga menjadi bagian dari perusahaan tersebut. Amin
Demikian informasi Lowongan Kerja Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Terbaru 2015 yang dapat kami sampaikan kepada Anda yang sedang mencari pekerjaan. Harapan kami anda diterima dan lulus seleksi sehingga menjadi bagian dari perusahaan tersebut. Amin