Lowongan Kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Juni 2016

Lowongan Kerja Terbaru Juni 2016 - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah berdasarkan amanah dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 pasal 7 ayat 4 yaitu KPI yang terdiri dari KPI Pusat dimana dibentuk tingkat Pusat dan KPI Daerah dimana dibentuk berdasarkan ditingkat provinsi dengan maksud menggenapi tujuan pasal 7 ayat 2 dalam mengatur hal-hal mengenai penyiaran. Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 9 dan 10 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002, tercatat anggota KPID Jatim saat ini berjumlah 7 orang yang dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka, untuk selanjutnya ditetapkan secara administratif oleh Gubernur atas usul DPRD Provinsi.

Berikut ini Tugas Pokok dan Fungsi KPID Jatim. Sekretariat KPID terdiri dari 3 Sub Bagian (yang mana masing-masing Sub Bagian dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris).

1. Sub Bagian Tata Usaha, pada Sub Bagian ini mempunyai tugas:
  • Melaksanakan penerimaan, pendistribusian dan pengiriman surat-surat, penggandaan naskah-naskah dinas, kearsipan dan perpustakaan Dinas;
  • Menyelenggarakan urusan rumah tangga dan keprotokolan;
  • Melaksanakan tugas di bidang hubungan masyarakat;
  • Mempersiapkan seluruh rencana kebutuhan kepegawaian mulai penempatan formasi, pengusulan dalam jabatan, usulan pensiun, peninjauan masa kerja, pemberian penghargaan, kenaikan pangkat, DP-3, DUK, sumpah/janji pegawai, gaji berkala, kesejahteraan, mutasi dan pemberhentian pegawai, diklat, ujian dinas, ijin belajar, pembinaan kepegawaian dan disiplin pegawai menyusun standar kompetensi pegawai, tenaga teknis, tenaga fungsional, analisis jabatan, analisis beban kerja, budaya kerja, dan tugas tata usaha kepegawaian lainnya;
  • Melakukan penyusunan kebutuhan perlengkapan, pengadaan dan perawatan peralatan kantor, pengamanan, usulan penghapusan asset dan menyusun laporan pertanggungjawaban atas barang-barang inventaris;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris.

2. Sub Bagian Penyusunan Program, pada Sub Bagian ini mempunyai tugas :
  • Menghimpun data dan menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program;
  • Melaksanakan pengelolaan data;
  • Melaksanakan perencanaan program;
  • Menyiapkan bahan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan perundang-undangan;
  • Menghimpun data dan menyiapkan bahan penyusunan program anggaran;
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi;
  • Melaksanakan penyusunan laporan;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris.

3. Sub Bagian Keuangan, pada Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas :
  • Melaksanakan pengelolaan keuangan termasuk pembayaran gaji pegawai;
  • Melaksanakan pengadministrasian dan pembukuan keuangan;
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris.

Logo Komisi Penyiaran Indonesia Daerah

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah saat ini kembali membuka Lowongan Kerja Terbaru 2016 untuk beberapa posisi dengan kualifikasi sebagai berikut:


Calon Anggota KPID Jatim Periode tahun 2016-2019 - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jatim


Persyaratan:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Eda
  • Setia kepada Pancasila dan UUD 45
  • Lulusan Pendidikan minimal Sarjana
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Beribawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
  • Memiliki kepedulian, pengetahun dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
  • Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa
  • Bukan anggota legislatif dan yudikatif dan pejabat pemerintahan dan juga angota/pengurus partai politik

Cara Melamar Pekerjaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah

Apabila anda memenuhi kualifikasi pada Loker Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, segera kirimkan berkas lamaran anda pada alamat berikut:

Sekretariat Tim Seleksi Administrasi
Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur
Jl. Ngagel Timur No. 52 – 54 Surabaya